Visi:
Senat Akademik Universitas menjadi organ normatif tertinggi yang mampu menegakkan etika akademik dalam mewujudkan perguruan tinggi kelas dunia.
Misi:
- Menyelenggarakan penetapan peraturan dan kebijakan penyelenggaraan akademik Universitas Negeri Surabaya
- Memberikan pertimbangan penyelenggaraan akademik Universitas Negeri Surabaya
- Melaksanakan pengawasan penyelenggaraan bidang akademik Universitas Negeri Surabaya.