Visi:

Senat Akademik Universitas menjadi organ normatif tertinggi yang mampu menegakkan etika akademik dalam mewujudkan perguruan tinggi kelas dunia.


Misi:
  • Menyelenggarakan penetapan peraturan dan kebijakan penyelenggaraan akademik Universitas Negeri Surabaya 
  • Memberikan pertimbangan penyelenggaraan akademik Universitas Negeri Surabaya
  • Melaksanakan pengawasan penyelenggaraan bidang akademik Universitas Negeri Surabaya.